Rambang, 15 Februari 2026 — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan, Ayu Nur Suri, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang V Tahun 2026 di Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI, Giri Ramanda Kemas, serta Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Elhanson. Hadir pula Camat Rambang, Helman Agus, Kepala Desa Tanjung Raya Haryadi, unsur Polsek Rambang, serta Babinsa setempat.
Dalam sambutannya, Ayu Nur Suri, S.E., M.M., menyampaikan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dalam pembangunan daerah di Kabupaten Muara Enim, terutama wilayah Kecamatan Rambang.
“Kami siap menyerap dan mengawal setiap usulan masyarakat demi mendorong percepatan pembangunan daerah, khususnya di Muara Enim dan Kecamatan Rambang,” ujarnya.
Sementara itu, Giri Ramanda Kemas mengaku bangga dapat bertatap muka langsung dengan masyarakat Rambang. Menurutnya, kegiatan reses menjadi momentum penting untuk mendengar secara langsung kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dalam sesi dialog, mayoritas warga mengusulkan peningkatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan dan pembangunan jalan menuju lokasi produksi hasil pertanian. Masyarakat berharap akses jalan yang lebih baik dapat mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan meningkatkan perekonomian warga.
Camat Rambang, Helman Agus, S.E., M.M., dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah dan para wakil rakyat dapat terus diperkuat guna merealisasikan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.
Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Pewarta: Yurmanto
Editor: Media Krimsus86.com






