Krimsus86.com, Muara Enim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim melaksanakan Reses Ke-1 Tahun 2026 di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan reses tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Lawang Kidul dan dihadiri oleh 12 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Daerah Pemilihan (Dapil) V. Reses ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda resmi DPRD untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Farhan, menjelaskan bahwa kegiatan reses dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) sama-sama bertujuan menampung aspirasi masyarakat, namun memiliki fungsi dan posisi yang berbeda.
“Musrenbang dan reses sama-sama bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat. Namun, dalam reses, DPRD memiliki peran utama karena kegiatan tersebut merupakan agenda resmi DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan. Sementara pada Musrenbang, DPRD hadir sebagai undangan,” jelas Farhan.
Menurutnya, reses merupakan kegiatan penting bagi anggota dewan karena dapat berinteraksi langsung dengan konstituen, mendengarkan keluhan, serta menerima masukan masyarakat secara langsung di lapangan.
Pelaksanaan Reses Ke-1 DPRD Kabupaten Muara Enim ini bertepatan dengan kegiatan Musrenbang di Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT). Selanjutnya, DPRD Kabupaten Muara Enim dijadwalkan akan melaksanakan kegiatan reses berikutnya di Kecamatan Tanjung Agung pada Jumat, 6 Februari 2026.
Kegiatan reses berlangsung dengan lancar dan tertib, serta menjadi sarana strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah Kabupaten Muara Enim.
Pewarta: Darmanli
Editor: Media Krimsus86.com






