Ratapan Nenek Jubaedah, Undang Simpatik Masyarakat.

 

Krimsus86.com/ Bandung
Setelah viral nya sebuah unggahan video Akun Tiktok @calonmenkeu yang mengunggah video ratapan Nenek Jubaedah itu pada Jumat (7/5/2025).

Berita Lainnya

Adalah Jubaedah (80) nenek asal Cicalengka Bandung yang meratap meminta tolong kepada Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar sudi memberinya perhatian dan pertolongan terkait permasalahan tanah miliknya yang akan di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Kejadian tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat luas yang merasa tergugah hati nurani nya, seperti halnya yang di sampaikan Trisna Sandi kustaman Ketua Bamuswari DPC Kabupaten Bandung .

Dalam keterangannya Trisna akan ikut melakukan pembelaan atas apa yang terjadi dengan nenek Jubaedah.

“Kami siap menjadi garda terdepan untuk kepentingan rakyat yang hak tanahnya dirapas oleh mafia tanah, kami siap kerahkan pasukan 1000 orang apabila terjadi eksekusi tanah tersebut “. Ucapnya

Senada dengan hal tersebut, Agus Gustiana Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Balai Musyawarah Indonesia (DPW BAMUSWARI) Jawa Barat juga ikut menanggapi Dugaan adanya praktek mafia Tanah dan Manipulasi Data yang Menimpa Nenek Jubaedah di Cicalengka.

Menurut nya, kasus dugaan mafia tanah dan manipulasi data yang berujung pada ancaman eksekusi tanah warisan milik Nenek Jubaedah ini sangat memprihatinkan dan mencoreng rasa keadilan.

“Kami dari DPW BAMUSWARI Jawa Barat sangat prihatin mendengar ratapan Nenek Jubaedah yang meminta keadilan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM). Kami melihat bahwa kasus ini bukan hanya sekadar sengketa tanah, tetapi juga indikasi kuat adanya praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat”. Tegas nya

Agus Gustiana Ketua DPW BAMUSWARI Jawa Barat mengecam keras segala bentuk praktik mafia tanah dan manipulasi data yang merugikan masyarakat, terutama mereka yang lemah dan tidak berdaya.

“Kami mendesak pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini”. Pungkasnya

 

(Tim)*

Pos terkait