Rapat Dadakan Pimpinan DPRD Karawang Picu Tanda Tanya, Polemik Dugaan Ijon Pokir Kian Memanas

Krimsus86.com/KARAWANG –

Di tengah derasnya desakan publik agar dugaan ijon pokir DPRD Karawang dibongkar secara terang-benderang, publik justru dikejutkan oleh kabar adanya rapat mendadak yang digelar para pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi. Agenda yang terkesan samar itu pun memantik gelombang pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Berita Lainnya

Berdasarkan Surat Nomor 000.1.5/377/DPRD tertanggal 6 April 2026, rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Muspida DPRD Karawang sekitar pukul 12.30 WIB. Surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, itu hanya mencantumkan agenda singkat: “Tentang Pembahasan Isu yang Berkembang Saat Ini.”

Frasa yang dinilai terlalu umum dan tidak lazim untuk forum resmi sekelas pimpinan DPRD itu langsung memicu spekulasi. Banyak pihak menduga rapat tersebut berkaitan erat dengan polemik dugaan ijon pokir yang belakangan menjadi sorotan tajam publik.

Namun hingga Senin malam (6/4/2026), saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Ketua DPRD Karawang belum memberikan jawaban resmi terkait substansi rapat tersebut. Sikap bungkam ini justru semakin mempertebal tanda tanya, seolah ada sesuatu yang tengah dijaga rapat di balik dinding gedung parlemen daerah itu.

Sorotan keras pun kembali datang dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH, yang akrab disapa Askun. Dalam nada satir yang tajam, ia menilai agenda rapat dengan pembahasan “isu yang berkembang” terkesan janggal dan tidak mencerminkan tata kelola lembaga legislatif yang profesional.

“Ini saya bilang wakil rakyat Karawang kurang kerjaan ya. Karena biasanya rapat itu bahasan agendanya jelas, seperti rapat pansus atau apa. Ini rapat bahas isu, isu apa coba. Pokir dewan bukan maksudnya,” ujar Askun, Selasa (7/4/2026). Tak berhenti di situ, Askun juga menyentil Ketua DPRD yang dinilainya kurang cermat sebelum menandatangani surat resmi.

“Itu Ketua DPRD Karawang dibaca dulu nggak suratnya sebelum ditandatangani? Kok lucu ya, rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi agendanya bahas isu,” timpalnya.

Bagi Askun, persoalan dugaan ijon pokir bukan sekadar isu liar yang beredar di ruang publik. Ia menegaskan, persoalan tersebut merupakan fakta yang sangat mungkin ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ada keseriusan untuk mengusutnya.
Ia bahkan mengaku siap membuka data dan memberikan dukungan penuh kepada penyidik apabila proses penegakan hukum benar-benar dijalankan secara serius dan independen.

“Jadi jangan disangka saya tidak tahu rapatnya membahas soal apa. Saya tahu kok. Maka mau ke mana pun larinya anggota DPRD Karawang pasti saya kejar,” tandasnya.

Pernyataan keras itu menjadi sinyal bahwa polemik ini belum akan mereda dalam waktu dekat. Sebaliknya, rapat dadakan yang digelar secara tertutup justru berpotensi memperbesar gelombang kecurigaan publik.
Di tengah tuntutan transparansi, masyarakat kini menunggu satu hal yang paling mendasar: apakah DPRD Karawang berani membuka isi rapat tersebut kepada publik, atau justru memilih membiarkan isu ini terus menjadi bara dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa membesar menjadi krisis kepercayaan?

 

(Red)*

Pos terkait