Krimsus86.com, Bandar Lampung, 15 Januari 2026 — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah, menanggapi pernyataan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang mengaitkan penyebab banjir dengan perilaku warga yang membuang sampah sembarangan.
Menurut Ketum PWDPI, persoalan banjir tidak dapat disederhanakan dengan menyalahkan masyarakat semata, melainkan harus dilihat secara menyeluruh sebagai dampak dari kebijakan tata kota dan pengelolaan lingkungan yang belum optimal.
“Kita tidak bisa menyederhanakan masalah banjir hanya sebagai akibat kelalaian warga dalam menjaga kebersihan. Perspektif semacam ini justru berpotensi menutupi kekurangan kebijakan dan pengelolaan lingkungan oleh pemerintah kota,” ujar M. Nurullah, Kamis (15/1/2026).
Ia menegaskan bahwa kampanye kebersihan memang penting, namun tidak akan efektif jika tidak diimbangi dengan langkah-langkah struktural yang menyentuh akar permasalahan.
“Banyak daerah resapan air yang berubah fungsi, kawasan bukit dan hutan lindung dijadikan perumahan, serta sistem drainase kota yang tidak dirawat secara berkala. Ini adalah tanggung jawab pemerintah, bukan semata-mata kesalahan warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, M. Nurullah menilai pemerintah harus menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai sebelum menuntut kesadaran masyarakat.
“Bagaimana warga diminta tidak membuang sampah ke sungai jika tempat pembuangan yang mudah diakses dan sistem pengangkutan sampah yang teratur belum tersedia? Edukasi lingkungan juga harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan sesaat,” katanya.
Ketum PWDPI juga menyoroti bahwa maraknya banjir di Bandar Lampung belakangan ini dipicu oleh dua faktor utama, yakni hilangnya daerah resapan air dan pemberian izin pembangunan perumahan di kawasan bukit yang seharusnya berfungsi sebagai hutan lindung.
“Banjir yang terus mengganggu aktivitas masyarakat bukanlah fenomena alam semata, tetapi konsekuensi langsung dari kebijakan pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan kota yang tidak terkendali telah mengubah banyak lahan terbuka menjadi kawasan pemukiman, perdagangan, dan industri, sehingga air hujan tidak lagi dapat meresap ke dalam tanah.
“Akibatnya, saat hujan deras turun, air langsung mengalir ke jalan dan sungai, menimbulkan genangan hingga banjir berskala luas,” tambahnya.
Selain dampak ekonomi, M. Nurullah juga menyoroti beban yang dialami kelompok disabilitas akibat banjir.
“Kondisi banjir sangat menyulitkan saudara-saudara kita penyandang disabilitas dalam beraktivitas dan meningkatkan risiko terpapar lingkungan yang tidak sehat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ketum PWDPI mengajak pemerintah kota dan provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang, membatasi pembangunan di kawasan lindung, memperbanyak daerah resapan air buatan seperti kolam retensi dan taman kota, serta menegakkan akuntabilitas terhadap pemberian izin pembangunan yang tidak sesuai peruntukan lahan.
“Jangan hanya menyalahkan warga. Pemerintah juga harus berani bertanggung jawab dan memperbaiki kebijakan yang menjadi penyebab utama banjir di Bandar Lampung,” pungkasnya.
(Tim Media Group PWDPI)






