Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Krimsus86.com, JAKARTA | Jumat, 6 Februari 2026

Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Jumat (6/2/2026), di Mabes Polri.

Berita Lainnya

Rakor ini bertujuan memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dari hulu hingga hilir, sekaligus mengawal proses produksi, permodalan, hingga penyerapan hasil panen agar petani terbebas dari praktik tengkulak.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo, dan diikuti secara daring oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia.

“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tidak melakukan impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025. Oleh karena itu, rakor ini menjadi momentum konsolidasi dan kolaborasi untuk menjalankan strategi ketahanan pangan jagung tahun 2026 agar lebih baik lagi,” ujar Brigjen Langgeng Purnomo.

Polri Fasilitasi Akses Permodalan Petani Jagung

Di sektor hulu, Polri berperan sebagai penghubung antara kelompok tani (Poktan) jagung dengan perbankan, guna mengatasi kendala permodalan. Melalui kerja sama dengan Himbara, Polri memfasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani jagung.

Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, di antaranya di Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, di mana petani memperoleh akses permodalan untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.

Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, yang mewakili Himbara, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 BRI telah menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem pertanian jagung.

Penyerapan Bulog dan Perlindungan Harga Petani

Selain permodalan, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memastikan perlindungan harga hasil panen petani. Polri menjalin sinergi dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen jagung dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, sehingga petani tidak lagi bergantung pada tengkulak.

Pengadaan jagung oleh Bulog tahun 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Bulog Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, dengan target 1 juta ton jagung untuk cadangan pangan pemerintah, dengan harga Rp6.400 per kilogram.

“Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini telah mendorong pembelian jagung sesuai HPP Bulog, yakni Rp6.400 per kilogram,” jelas Brigjen Langgeng Purnomo.

Perkuat Ekosistem dan Kesejahteraan Petani

Program ini juga diarahkan untuk mengembangkan lahan tidur, meningkatkan produktivitas nasional, serta membebaskan petani dari praktik permainan harga. Dengan pendampingan manajerial dan kepastian pasar, petani diharapkan mampu meningkatkan produksi, membayar pinjaman tepat waktu, serta meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ketahanan pangan tahun 2026 ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak nasional serta mendorong terwujudnya kemandirian pangan dan kesejahteraan petani jagung Indonesia.

Pewarta: Arzaq Khair

Kaperwil: Sumatera Utara

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait