Proyek Rehabilitasi Sekolah Dasar di Bambasiang Didanai APBN, Tanpa Papan Informasi Proyek
Krimsus86.com – Parigi Moutong, 22 Oktober 2025 – Proyek pembangunan atau rehabilitasi sekolah dasar di Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan setelah diketahui tidak memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (22/10/2025), kegiatan pembangunan yang berlangsung di Sekolah Dasar GKST Bambasiang tersebut berjalan tanpa adanya papan nama proyek, sebagaimana yang diwajibkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Padahal, proyek ini diketahui berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun berjalan.
Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana negara. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap kegiatan pembangunan yang didanai oleh APBN atau APBD diwajibkan memasang papan nama proyek yang mencantumkan informasi seperti nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tidak dipasangnya papan informasi proyek di lokasi.
Sementara itu, sejumlah warga setempat berharap pihak berwenang melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. “Kami hanya ingin proyek ini dikerjakan secara terbuka dan sesuai aturan. Apalagi ini menggunakan uang negara,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketiadaan papan proyek bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga dapat mengindikasikan potensi pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hingga kini, publik menanti klarifikasi dari instansi terkait, khususnya dari dinas teknis maupun pelaksana proyek yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut(kiman//red)






