Krimsus86.com – Bekasi, 3 Juni 2025 – Proyek rehab total SDN Mekarwangi 03 di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, terindikasi mengabaikan keselamatan pekerja. Proyek senilai Rp2,155 miliar yang dikerjakan oleh CV Satama Artha Sejahtera ini terlihat tidak memperhatikan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu, helm, dan sarung tangan.
Salah satu pekerja bahkan dilaporkan terluka akibat kecelakaan kerja, menunjukkan bahwa keselamatan pekerja tidak menjadi prioritas dalam proyek ini. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang lebih serius.
Wartawan yang mencoba meliput proyek ini juga mengalami kesulitan dalam mengakses informasi dan bertemu oknum mandor atau pelaksana proyek. Hal ini menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek.
Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu mengambil tindakan tegas untuk memastikan keselamatan pekerja dan kualitas proyek. Dalam pelaksanaan proyek, keselamatan pekerja dan transparansi informasi sangat penting untuk memastikan bahwa proyek berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja atau masyarakat.
Merujuk pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers, khususnya pada Pasal 4 ayat 3, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Dalam konteks ini, wartawan memiliki hak untuk meliput dan mengakses informasi tentang proyek ini.
(Nahdi Beker)