KRIMSUS86.COM,Muara Enim – Pengerjaan proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang berlokasi di Dusun IV Desa Tanjung Raya, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, dipastikan tidak akan selesai sesuai dengan kurun waktu kontrak 50 hari kalender.
Berdasarkan hasil pantauan awak media Krimsus86.com pada Selasa, 24 Desember 2025, progres pembangunan gedung yang didanai melalui APBD-P Kabupaten Muara Enim tersebut baru mencapai sekitar 50 persen. Proyek ini berada di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak lebih dari Rp1 miliar.
Saat tim media kembali mendatangi lokasi proyek, terlihat aktivitas pembangunan masih terus dikebut. Namun demikian, hingga saat ini pihak pelaksana proyek belum dapat memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat Desa Tanjung Raya yang sangat menantikan selesainya pembangunan gedung olahraga tersebut, mengingat fasilitas ini diharapkan dapat menunjang kegiatan kepemudaan dan olahraga di desa.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab utama keterlambatan proyek ini, apakah disebabkan oleh kendala teknis, manajemen pekerjaan, atau adanya indikasi lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Masyarakat berharap pihak terkait, baik pelaksana proyek maupun instansi pengawas, dapat memberikan penjelasan terbuka serta memastikan pembangunan gedung tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai spesifikasi.
Media Krimsus86.com akan terus melakukan pemantauan serta berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan kejelasan atas keterlambatan proyek pembangunan Gedung Olahraga Desa Tanjung Raya ini.
Reporter: Yurmanto
Editor: Media Krimsus86.com






