Propam Polda Sulsel Hadirkan Layanan Digital “Pengaduan Cepat”, Wujud Transformasi Humanis PolriM

Krimsus86.com akassar, 10 April 2026 — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menghadirkan layanan “Pengaduan Cepat Propam Polri”. Inovasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk media nasional dan lembaga masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Media Nasional PT. Sabara Patroli Krimsus86.com Sulawesi Selatan, Jufri Sijaya, bersama Dewan Pembina Komite Anti Korupsi dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KOKANTIPHAM), M. Hamka Jaylani Yusuf, S.H., M.H., ke kantor Propam Polda Sulsel.

Berita Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Propam memperkenalkan layanan digital “Pengaduan Cepat” sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan humanis kepada masyarakat.

Layanan ini merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Kadiv Propam Polri, Abdul Karim, dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota Polri secara praktis dan akuntabel.

Melalui sistem Scan – Lapor – Beres, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan langkah mudah, yaitu:

Memindai (scan) kode QR menggunakan ponsel

Mengisi identitas pelapor

Menuliskan kronologi kejadian secara rinci

Melampirkan bukti pendukung (dokumen/foto)

Mengirim laporan untuk segera diproses

Selain melalui QR Code, layanan pengaduan juga dapat diakses melalui:

WhatsApp Yanduan: 0855-5555-4141 (24 jam)

Website resmi: yanduan.propam.polri.go.id

Jaminan kerahasiaan identitas pelapor oleh pihak kepolisian

Jufri Sijaya menyampaikan apresiasi atas inovasi layanan tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.

“Pelayanan yang diberikan sangat responsif dan membantu masyarakat. Ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berbenah menuju institusi yang lebih terbuka dan humanis,” ujarnya.

Sebagai bentuk sinergi dan dukungan sosialisasi, pihak Propam Polda Sulsel juga menyerahkan stiker layanan kepada Jufri Sijaya sebagai simbol ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat tersebut.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas antara media, lembaga masyarakat, dan kepolisian dalam mendorong pelayanan publik yang modern, akuntabel, serta berorientasi pada kepercayaan masyarakat.

(Mj@.19)

Pos terkait