Prof. Sutan Nasomal Soroti Transparansi LKPD Lombok Barat, Dugaan Kerugian Rp 3,7 Miliar dan Penanggung Jawab Tidak Jelas

Krimsus86.com – Pakar hukum internasional dan tokoh nasional, Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal, menyoroti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2021-2023 yang dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB. Dalam LKPD tersebut, ditemukan dugaan kerugian dan penanggung jawab yang tidak jelas.

 

Berita Lainnya

LKPD Lobar melaporkan “Tagihan Penjualan Angsuran” senilai Rp 343.753.550,00 dan “Kasus Kerugian Daerah yang berasal dari hasil pemeriksaan BPK RI yang belum diproses Penyelesaiannya” senilai Rp 3.387.480.335,20 dengan rincian 309 nama penanggung jawab. Namun, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Inspektorat Lobar dan BPKAD terkait kerugian yang dilaporkan.

 

Ditemukan beberapa nama penanggung jawab yang diduga tidak lazim dalam bentuk singkatan inisial, seperti “Iraks, Harb, Todu, Trim, Semb, Mahk, Must, Hay, Umdi, Tubu, Takd, Nun, Kaf, Suwa, Semb, Mynr”, dan beberapa nama yang sama diulang-ulang sebagai penanggung jawab.

 

Prof. Sutan Nasomal meminta Gubernur NTB untuk membantu transparansi LKPD Lobar dan menghapus teka-teki yang beredar di masyarakat. Ia berharap agar pejabat terkait dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait LKPD Lobar.

 

(Prof, Dr.Sutan Nasional.SH.MH)

Pos terkait