Krimsus86.com, Makassar, Sulawesi Selatan – Personel Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Jalan Manuruki 2 Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kota Makassar, Kamis (19/03/2026).
Kegiatan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin oleh Ps. Panit 2 Unit Binmas, Aiptu Muchtar, S.E, selaku Perwira Pengawas (Pawas) piket fungsi, setelah menerima laporan adanya insiden yang melibatkan dua pria yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial H (51), yang melakukan pengancaman terhadap korban S (55). Keduanya diketahui merupakan kakak ipar dan tinggal berdekatan.
Menurut keterangan saksi di lokasi, peristiwa terjadi pada Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 22.20 WITA, yang diawali dengan cekcok antara pelaku dan korban. Situasi kemudian memanas hingga pelaku diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Korban yang berusaha menyelamatkan diri dilaporkan terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Korban selanjutnya dilarikan ke RS Haji Makassar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Informasi tambahan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban diduga memiliki riwayat penyakit, yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku diketahui telah meninggalkan tempat kejadian dan hingga kini masih dalam pencarian oleh aparat kepolisian.
Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, petugas juga melakukan langkah preventif dengan mengamankan anggota keluarga terduga pelaku ke Mapolsek Tamalate. Selain itu, petugas turut mengawal proses pemulangan jenazah korban dari RS Haji Makassar ke rumah duka di Jalan Kumala Raya untuk disemayamkan.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus.
“Kami telah mendatangi TKP, mengamankan situasi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Demikian rilis berita ini disampaikan untuk menjadi informasi kepada masyarakat.
Pewarta: Arifin (Sulsel)
Penulis: Mj@.19






