Polsek Suhaid dan Koramil 1206-05 Suhaid Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan PETI

Krimsus86.com, Kapuas Hulu – Dalam rangka mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Suhaid, jajaran Polsek Suhaid bersama Koramil 1206-05 Suhaid melaksanakan patroli gabungan dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan:

Berita Lainnya

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Apel Persiapan dan Pelaksanaan Patroli

Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 09.30 WIB di Mako Polsek Suhaid yang dipimpin oleh Kapolsek Suhaid Iptu Engki Hariani bersama Danramil 1206-05 Suhaid Serma Rochmat.

Usai apel, tim gabungan bergerak menggunakan sepeda motor menuju Dusun Sungai Lalau, Desa Nanga Suhaid. Setibanya di lokasi, personel menyusuri bantaran sungai dan mendatangi lanting-lanting masyarakat yang terdapat mesin jeck PETI.

Sosialisasi dan Edukasi Hukum

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat mengenai dampak negatif aktivitas pertambangan ilegal, antara lain:

Kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai

Pencemaran air

Potensi banjir dan tanah longsor

Ancaman keselamatan masyarakat

Tim juga memasang banner bertuliskan “STOP Pertambangan Tanpa Izin (PETI)” di wilayah Batang Suhaid, Desa Mensusai, Kecamatan Suhaid, sebagai bentuk kampanye preventif.

Petugas turut mensosialisasikan ketentuan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, bahwa pelaku pertambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Hasil Kegiatan

Saat patroli berlangsung, tim menemukan lanting mesin jeck PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan tertambat di tepi sungai di sekitar pemukiman warga.

Kegiatan patroli dan sosialisasi berakhir pada pukul 11.55 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Suhaid menegaskan akan terus melakukan sosialisasi, patroli rutin, serta koordinasi bersama Forkopimcam dan tokoh masyarakat guna mencegah aktivitas PETI dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Suhaid.

Reporter: DC

Editor: Tim Krimsus86.com

Sumber: Humas Polres Kapuas Hulu

Pos terkait