Krimsus86.com,Komering Ulu – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak dan amblas, Polsek Sinar Peninjauan melakukan pemasangan spanduk peringatan di ruas jalan poros desa yang mengalami kerusakan parah.
Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda Suherman, S.E., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Pemasangan spanduk ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalan yang rusak, baik akibat faktor alam maupun karena dilalui kendaraan berat,” ujar AKP Ferri Zulfian.
Pemasangan spanduk dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di jalan poros desa yang mengalami amblas dan rusak sebagian, tepatnya di perbatasan Desa Belimbing, Kecamatan Peninjauan, dengan Desa Marga Bhakti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda Suherman, S.E., didampingi Kanit Bhabinkamtibmas, dua personel Polsek Sinar Peninjauan, serta Ketua RT Blok A Desa Marga Bhakti XI, Sdr. Inu. Spanduk peringatan berukuran 1,5 x 1,5 meter dipasang di titik rawan agar mudah terlihat oleh para pengguna jalan.
AKP Ferri menambahkan, keberadaan spanduk peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengingat masih banyak titik jalan di wilayah Desa Marga Bhakti yang mengalami kerusakan dan berlubang sehingga menimbulkan keresahan warga.
“Dengan adanya spanduk peringatan ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati saat melintas. Jika tidak dipasang, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Polsek Sinar Peninjauan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan, dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Pewarta: Erwin A. Rohim, S.E.
Biro OKU






