Polsek Sanga Desa Amankan Pria yang Kedapatan Simpan Senjata Api Rakitan

Polsek Sanga Desa Amankan Pria yang Kedapatan Simpan Senjata Api Rakitan

Krimsus86.com – Musi Banyuasin, 20 Juni 2025 – Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (50) yang kedapatan memiliki dan menyimpan senjata api rakitan (senpira) tanpa izin. Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025.

Berita Lainnya

 

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang pria yang menyimpan senjata api ilegal. Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, S.H.memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi yang dimaksud.

 

Dalam penggeledahan, tim menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir amunisi di dalam tas selempang milik tersangka. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sanga Desa untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(Ag/rill)

Pos terkait