Krimsus86.com, Lampung Selatan – Aparat Kepolisian Sektor Natar, jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan atau pengancaman yang terjadi di Kantor Koperasi Putra Pohan Jaya, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di kantor koperasi yang berlokasi di Gang Waytuba, Desa Candimas, Kecamatan Natar.
Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial R.S. (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mendatangi korban dari arah belakang saat korban berada di dapur kantor koperasi, kemudian memegang kepala korban dan menempelkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban.
Korban berinisial M (23), seorang karyawan swasta, secara spontan berteriak dan berlari masuk ke dalam kamar untuk menyelamatkan diri. Mendengar teriakan tersebut, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Natar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Natar segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti yang mengarah pada identitas terduga pelaku.
Pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 08.15 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Candra, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPDA Adek Suci Pebrianto, S.H., M.H., berhasil mengamankan terduga pelaku di Kota Bandung. Berdasarkan hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 449 atau Pasal 448 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan atau tindak pidana pengancaman.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jaket parasut warna hitam, satu celana jeans biru, dan satu kaos hitam yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.
Kapolsek Natar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kerja sama antara warga dan aparat kepolisian diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Natar.
Humas Polsek Natar
Polres Lampung Selatan
Pewarta: Juniawan






