Polsek Lubuk Batang Amankan Dua Terduga Pencuri Besi Rel KAI di Desa Lubuk Batang Baru

Krimsus86.com, Lubuk Batang, OKU — Senin, 26 Januari 2026.Jajaran Polsek Lubuk Batang, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) beserta barang bukti, setelah melakukan penghadangan di Desa Lubuk Batang Baru, Kabupaten OKU.

Kapolsek Lubuk Batang IPTU Jonizar menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari Deputi PT KAI, Jais, terkait adanya dugaan pencurian besi rel di wilayah Peninjauan. Informasi tersebut menyebutkan bahwa para terduga pelaku telah membawa hasil curian dan bergerak menuju arah Baturaja.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Batang bersama anggota, serta didukung oleh petugas keamanan PT KAI, segera melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang dicurigai. Penghadangan dilakukan terhadap satu unit mobil pikap jenis Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi BG 8658 FM.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa sepotong besi rel, baut rel, baut wesel, serta peralatan pengolahan, yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Dari hasil penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga tersangka, masing-masing:

BM (40), pekerjaan wiraswasta, beralamat di Jalan SMA 5 RT 03, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan.

JH (38), pekerjaan wiraswasta, beralamat di Jalan Kolonel Burlian, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan satu terduga pelaku lainnya, sehingga total terduga pelaku berjumlah tiga orang.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batang. Selanjutnya, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Peninjauan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pencurian aset negara, khususnya yang dapat membahayakan keselamatan operasional perkeretaapian.

Pewarta: Basrun / Yulyadi

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait