POLSEK KARANGAMPEL AMANKAN SENJATA TAJAM DAN SEPEDA MOTOR DIDUGA MILIK GENG MOTOR

Krimsus86.com, Indramayu, 16 Februari 2026 – Jajaran Polsek Karangampel, Polres Indramayu, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan gangguan ketertiban umum yang melibatkan kelompok geng motor di wilayah hukumnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Warga melaporkan adanya keributan yang diduga melibatkan sekelompok geng motor di Jalan Raya Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli Polsek Karangampel segera diterjunkan ke lokasi guna melakukan pengecekan dan langkah antisipasi. Mengingat waktu kejadian berada pada jam rawan yang berpotensi memicu aksi kriminalitas jalanan, respons cepat dilakukan untuk mencegah situasi berkembang lebih luas.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Begitu menerima laporan melalui layanan Call Center 110, anggota kami langsung menuju tempat kejadian perkara untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan meluas,” ujar AKP Maryudi.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan lagi kerumunan massa maupun aktivitas geng motor. Namun demikian, petugas tetap melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik keributan.

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor serta satu bilah senjata tajam (sajam) yang diduga milik salah satu pelaku yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat kepolisian.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Mapolsek Karangampel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran identitas pemilik kendaraan dan senjata tajam tersebut.

AKP Maryudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok bermotor yang melakukan aksi meresahkan maupun tindakan melanggar hukum di wilayah Kecamatan Karangampel dan Kabupaten Indramayu secara umum.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ungkap AKP Tarno.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu.

Humas Polsek Karangampel

Wardono HS, S.E.

Korwil Jawa Barat

Pos terkait