Krimsus86.com, Polsek Candipuro jajaran Polres Lampung Selatan mengamankan seorang pria yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam tanpa hak di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Candipuro, Iptu Ali Humaeni, menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas tindakan seorang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam.
“Personel piket yang menerima laporan langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang laki-laki memegang satu bilah golok dan diduga dalam pengaruh minuman beralkohol,” jelas Kapolsek.
Pria tersebut diketahui berinisial R.P. (32), seorang buruh, warga Dusun II Desa Bumi Jaya. Saat diamankan, yang bersangkutan memegang satu bilah golok dengan panjang kurang lebih 44 sentimeter dan gagang berwarna hitam. Petugas juga mendapati jari telunjuk tangan kiri pelaku mengalami luka yang diduga akibat senjata tajam yang dibawanya.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, pelaku kerap membuat keresahan di lingkungan sekitar karena sering mengamuk. Untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas segera mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Candipuro guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun barang bukti yang disita berupa satu bilah senjata tajam jenis golok sepanjang ±44 sentimeter dengan gagang warna hitam.
Kapolsek menegaskan bahwa tindakan kepolisian ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi informasi kepada masyarakat.
Candipuro, 20 Februari 2026
Humas Polsek Candipuro
Pewarta: Jun
Editor: Biro Lamsel Media Krimsus86.com






