Polsek Bunta Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Turut Sita Uang Diduga Hasil Transaksi

Banggai -Krimsus86.com Polsek Bunta Polres Banggai berhasil menyita barang bukti sabu dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan barang haram dari seorang pengedar yang ditangkap wilayah setempat.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bunta pada Selasa (24/3/2026) malam, saat ia sedang melakukan penakaran sabu,” terang Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH.

Berita Lainnya

Dikatakannya, pelaku Pria berinisial ID (39) memang dilakukan pemantauan oleh petugas. Penyelidikan polisi bermula dari informasi masyarakat jika di sekitar tempat tinggal pelaku kerap terjadi transaksi jual beli narkoba.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas yang meyakini ada barang bukti tersimpan di rumah maka langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua paket yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram.

Kemudian didapati juga 2 buah timbangan digital, 1 alat hisab bong, 10 korek api gas, 1 Hp Oppo, 4 pack plastick bening, 2 buah gunting, 1 kaca pirex serta uang sebesar Rp 1.775.000 yang diduga hasil transaksinya.

Atas tangkapan itu Polsek Bunta langsung menggiring pelaku dan mengamankan barang bukti kejahatannya guna proses hukum lebih lanjut.

“Tindak lanjut kami, melengkapi administrasi penyidikan dengan terus berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai. Kami tegaskan terus nyatakan perang terhadap peredaran gelap narkotika,” imbuh IPTU Syafar.(Nofli)

Pos terkait