Krimsus86.com, Way Kanan, 2 Maret 2026,Polres Way Kanan memastikan seluruh tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan telah berhasil diamankan. Penangkapan tiga orang terakhir menandai berakhirnya rangkaian pengejaran intensif yang dilakukan aparat kepolisian selama beberapa hari terakhir.
Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, membenarkan keberhasilan tersebut.
“Iya benar, sudah ditangkap. Jadi total sekarang seluruh tahanan yang sempat melarikan diri telah kami amankan setelah tim melakukan penyisiran mendalam,” ujar AKBP Didik Kurnianto saat dikonfirmasi.
Salah satu tahanan atas nama Kristian berhasil ditangkap di wilayah Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu malam (28/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara itu, dua tahanan lainnya, Joni Yansah dan Rio Andika, diketahui sempat bergerak keluar wilayah Lampung. Keduanya akhirnya terlacak dan diamankan di wilayah Provinsi Jawa Barat oleh tim Jatanras Polda setempat saat dalam perjalanan pada Minggu (1/3/2026).
“Siap, penangkapan dilakukan oleh Jatanras Polda di Jawa Barat,” tegas Kapolres.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas wilayah antar satuan kepolisian, serta dukungan dan informasi dari masyarakat yang turut membantu mempersempit ruang gerak para buronan.
Polres Way Kanan menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi para terpidana maupun tahanan yang berupaya melarikan diri dari proses hukum. Seluruh tindakan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini juga menjadi momentum evaluasi internal guna memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan tahanan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
Editor Berita: Djodi S.
Korwil: Provinsi Lampung






