Polres Tapteng Dalami Insiden Anak Tenggelam di Kolam Renang Water Park Hotel Pia Pandan

Krimsus86.com, Pandan — Jajaran Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) tengah melakukan penyelidikan terkait insiden tenggelamnya seorang anak laki-laki berinisial IMP (5) di kolam renang Water Park Hotel Pia Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Minggu (25 Januari 2026) sore.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Polsek Pandan, membenarkan peristiwa tersebut. Korban sempat dilarikan ke RSUD Pandan, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis pada pukul 15.30 WIB.

Berita Lainnya

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban yang merupakan warga Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga, dilaporkan tenggelam saat berenang bersama anggota keluarganya sekitar pukul 15.00 WIB. Korban ditemukan di kolam renang dewasa dengan kedalaman sekitar 1 hingga 1,5 meter.

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Polsek Pandan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Tapteng segera mendatangi lokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebagai bagian dari prosedur hukum dan untuk kepentingan penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan pemasangan garis polisi (police line) di area kolam renang guna mensterilkan lokasi kejadian dan memudahkan proses identifikasi lebih lanjut.

Selain itu, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak manajemen hotel untuk meninjau kembali aspek pengawasan dan sistem keamanan di area publik tersebut. Sejumlah saksi dari pihak keluarga korban, manajemen hotel, serta pengunjung yang berada di lokasi saat kejadian telah dimintai keterangan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Polres Tapteng mengimbau seluruh pengelola tempat wisata air agar memperketat pengawasan dan standar keselamatan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar senantiasa melakukan pengawasan melekat terhadap anak-anak saat berada di area kolam renang, meskipun telah tersedia papan imbauan atau aturan keselamatan dari pengelola,” ujar pihak kepolisian.

Hingga saat ini, Polres Tapteng melalui Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban untuk memberikan dukungan moril, sembari memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Arzaq Khair

Media: Krimsus86.com

Pos terkait