Krimsus86.com Sumenep 31 januari 2026 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, bersama Polsek Talango berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, terhadap seorang pria berinisial AW (48) yang diduga kuat memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di rumahnya yang beralamat di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi.
“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat total 2 gram, alat hisap, serta sejumlah uang tunai,” jelas AKP Anwar Subagyo, Jumat (30/1/2026).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
2 paket sabu masing-masing seberat 1 gram,
Satu set alat hisap (bong),
30 plastik klip kecil,
Uang tunai sebesar Rp680.000, dan
1 unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AW mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Tersangka saat ini telah kami amankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah AKP Anwar.
Atas perbuatannya, tersangka AW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba Polres Sumenep juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam memberantas narkoba. Dengan adanya pengungkapan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Anwar Subagyo.
Polres Sumenep Polda Jawa Timur menegaskan akan terus melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Pewarta: J. Hardi
Divisi: HUMED DPP FRIC






