Polres Obi Selatan Amankan 3 Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kawasi

Krimsus86.com Halmahera Selatan, 30 Maret 2026 — Kepolisian Resor (Polres) Obi Selatan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Minggu (29/03/2026).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa peredaran narkoba telah masuk dan beredar di wilayah Kawasi, baik di Kampung Baru maupun Kampung Lama. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui penyelidikan intensif.

Berita Lainnya

Berdasarkan hasil penyelidikan gabungan yang dilakukan oleh tim Polres, ditemukan fakta di lapangan yang menguatkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar.

Selain itu, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Obi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, serta mengimbau seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pewarta: Guntur

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait