Polres Kuningan Ungkap Kasus Curanmor dengan Modus Duplikasi Kunci, Tiga Pelaku Ditangkap

KRIMSUS86.COM – Kuningan, 11 Desember 2025 – Unit Reserse Kriminal Polsek Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di area parkir Kostan Siaga Indah, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diringkus, yaitu DK (31) dan AN (20) warga Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, serta AR (27) warga Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menyampaikan bahwa para pelaku menggunakan modus menduplikasi kunci kontak sepeda motor milik korban. Modus dilakukan dengan cara DK, yang merupakan teman korban, mengajak korban keluar untuk makan, sementara AN meminjam sepeda motor korban untuk membuat duplikasi kunci.

Berita Lainnya

“Pelaku DK ini merupakan teman korban. Ia mengajak korban makan, sementara AN meminjam motor korban untuk menduplikasi kunci kontaknya,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam bernopol E-5309-YAA

STNK dan BPKB kendaraan

Kunci kontak asli dan palsu

Satu unit handphone yang digunakan untuk komunikasi

Barang-barang lain yang berkaitan dengan aksi pencurian

Penangkapan terhadap DK dan AN dilakukan pada Sabtu (6/12/2025) pukul 18.30 WIB di Desa Padarek. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku AR berhasil dibekuk di wilayah Kesambi, Kota Cirebon.

“Ketiga pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Penyidikan masih dikembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar.

Atas perbuatannya, DK dan AN dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara AR, yang bertindak sebagai penadah, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam meningkatkan patroli dan memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Pengungkapan cepat ini menjadi bukti komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan seperti curanmor akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi sehingga memperlancar proses penangkapan para pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah kejahatan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kuningan,” tutup Kapolres.

Pewarta: J. Hardi

DIV. HUMED DPP FRIC

Pos terkait