Polres Bungo Lakukan Penindakan Terhadap Kendaraan Pelanggar Ketentuan Pengisian BBM Bersubsidi

Krimsus86.com – Bungo, Jum’at 5 Desember  2025.Kepolisian Resor Bungo melaksanakan kegiatan monitoring dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran ketentuan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., didampingi Kabag Ops Polres Bungo AKP B.M. Pasaribu, S.E., serta Kasat Samapta Polres Bungo Yan E. Pasaribu, S.H.

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Bungo melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang, tidak memiliki kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, maupun kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

Berita Lainnya

Kapolres Bungo menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk pengelola SPBU, dalam menjaga ketertiban dan ketepatan distribusi BBM bersubsidi. Polres Bungo juga memberikan penekanan kepada seluruh SPBU untuk memperketat penerapan SOP, di antaranya:

Melakukan pengecekan barcode dan nomor polisi yang terdaftar.

Tidak memberikan pelayanan kepada kendaraan tanpa identitas yang jelas.

Melarang kendaraan pengguna BBM bersubsidi parkir di area SPBU saat stok dalam kondisi kosong.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Bungo dalam menjaga stabilitas, ketertiban, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat yang berhak menerima.

Pewarta: Media rimsus86.com

Pos terkait