Polres Banggai Gelar Penyuluhan Hukum untuk Penumpang dan Buruh di Pelabuhan Rakyat Luwuk

Krimsus86.com, BANGGAI – Seksi Hukum Polres Banggai menggelar penyuluhan hukum kepada pekerja buruh dan penumpang di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Senin (19/01/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di kawasan pelabuhan.

Penyuluhan hukum dipimpin oleh Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., melalui Kasi Hukum AKP I Nyoman Joseph Suradi, S.H. Dalam kegiatan tersebut, Kasihukum memberikan imbauan kepada para penumpang dan pekerja pelabuhan agar bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Berita Lainnya

Selain itu, AKP Nyoman Suradi mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, baik sebagai pengguna, perantara, maupun pendana. Ia juga memberikan edukasi mengenai dampak kesehatan dan sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kasihukum menekankan pentingnya koordinasi dengan Subsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau tindak pidana. Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang menjanjikan hadiah berupa barang maupun uang.

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya Polres Banggai dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat untuk mewujudkan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pewarta: Nofli

Pos terkait