POLRES BANGGAI AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN TERHADAP ISTRI SIRI

POLRES BANGGAI AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN TERHADAP ISTRI SIRI

BBkrimsus86.com anggai, 7 November 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (21), warga Desa Moilong, Kecamatan Toili, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istri sirinya. Pelaku diamankan oleh aparat kepolisian di Desa Dimpalon Baru, Kecamatan Kintom, pada Kamis (6/11/2025) sore tanpa perlawanan.

Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, pelaku terpantau berada di wilayah Kintom dan berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Tio Tondy.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 18.00 WITA, di sebuah rumah di Jalan Klabat, Luwuk. Saat itu, korban berinisial FDM (26) sedang beristirahat di kamar, ketika pelaku datang secara paksa untuk membawa anak mereka yang masih berusia 1 tahun 7 bulan.

“Korban sempat menolak sehingga terjadi pertengkaran. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menendang perut, mencekik, menampar, serta mendorong korban hingga terbentur tembok,” jelas Kasat Reskrim.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami rasa sakit di seluruh tubuhnya. Berdasarkan keterangan, pelaku bekerja sebagai sopir rental, dan keduanya telah menikah secara siri selama tiga tahun. Namun, dalam sebulan terakhir hubungan keduanya dikabarkan bermasalah dan hidup terpisah.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kami kenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKP Tio Tondy.

Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.

HUMAS POLRES BANGGAI
Jl. Bhayangkara No. 1, Luwuk, Kabupaten Banggai
Email: humaspolresbanggai@polri.go.id
Telp: (0461) 23456

Pewarta:Nofli

Redaktur:Media krimsus86.com

 

Pos terkait