Krimsus86.com, Kutacane – Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut menegaskan komitmen Polres Aceh Tenggara untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap 119 kasus tindak pidana narkotika dengan total 206 orang tersangka. Capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024, yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Yulhendri, Minggu (18/01/2026).
Ia menjelaskan, seluruh pengungkapan kasus narkotika tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlapis, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh itu juga mengungkapkan bahwa dari total perkara narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2025, sebanyak 81 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara 38 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.
“Sebagian besar perkara narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara telah P21. Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Menurut AKBP Yulhendri, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah berkompromi dengan pelaku kejahatan narkotika. Selain penindakan, pihaknya juga terus memperkuat upaya pencegahan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi narkoba. Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini maupun intervensi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran narkoba. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan dan memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Penulis: Ramadan






