Krimsus86.com, Tapanuli Tengah — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan seorang pria berinisial SS (30) di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan dipergoki warga pada Jumat malam (6/2/2026).
Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelapor Mauluddin Purba merasa curiga melihat gerak-gerik tersangka yang menuju rumah korban Sarbaini Silalahi (63), yang saat itu dalam keadaan kosong. Pelapor kemudian memantau situasi melalui akses CCTV rumah korban.
“Dari pantauan CCTV, pelapor melihat tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan sempat melepas satu unit kamera CCTV di ruang tamu dengan maksud menghilangkan jejak,” ujar Iptu Dian Agustian.
Mengetahui kejadian tersebut, pelapor bersama seorang saksi menunggu di sekitar lokasi. Saat tersangka hendak keluar rumah dengan membawa barang hasil curian, warga langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polres Tapanuli Tengah.
Dari hasil interogasi awal, tersangka SS mengakui telah melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sebanyak empat kali. Barang-barang yang diambil antara lain dua karung beras ukuran 10 kilogram, satu lusin minyak goreng, sejumlah alat elektronik berupa dua unit kipas angin, satu mesin pompa air, tiga bola lampu, serta peralatan rumah tangga lainnya seperti sapu, pel, kuali, jam dinding, satu set piring kuningan, dan dua lusin piring plastik.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp6.875.000,- (enam juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (7/2/2026), penyidik menetapkan SS sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur minimal dua alat bukti yang sah.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara,” pungkas Iptu Dian Agustian.
Pewarta: Arzaq Khair
Editor: Media Krimsus86.com






