Krimsus86.com, Indramayu, Jawa Barat – Jajaran Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir RS Mitra Plumbon, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial T (39) dan M (30), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026.
“Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon,” ujar AKP Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).
Dijelaskan lebih lanjut, pelaku T saat itu tengah berada di rumah sakit untuk menjenguk keluarganya. Dari situ muncul niat untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di lokasi tersebut.
“T kemudian menghubungi M dan satu pelaku lainnya berinisial K. Ketiganya sepakat melakukan pencurian,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, T berperan mengawasi situasi sekitar area parkir. Sementara M mengantar K yang bertindak sebagai eksekutor untuk mengambil sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 4767 FUP berhasil dibawa kabur.
Motor hasil curian kemudian dijual seharga Rp1.100.000. Dari hasil penjualan tersebut, T memperoleh bagian sebesar Rp400.000, sedangkan M menerima Rp700.000.
Setelah menerima laporan dari korban, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta gelar perkara dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Indramayu.
Pelaku T berhasil diamankan lebih dahulu pada Senin (1/2/2026) siang saat kembali mendatangi RS Mitra Plumbon. Dari hasil pemeriksaan terhadap T, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku M di wilayah Kecamatan Karangampel pada hari yang sama.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat B 4767 FUP
1 buah kunci kontak
1 lembar karcis parkir RS Mitra Plumbon
Rekaman CCTV
1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 2906 PW
“Satu pelaku lainnya berinisial K saat ini masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suprapto.
Kapolsek Widasari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di fasilitas umum.
“Gunakan kunci ganda dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya.
Humas Polres Indramayu
Wardono HS, S.E.
Korwil Jawa Barat






