Polda Jateng ungkap kasus penipuan penerimaan Akpol 2025.

Semarang 6 Bovember 2025 Krimsus 86 Com.Polda Jateng, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan yang bermodus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian ( AKPOL ) tahun 2025.
Pengungkapan kasus tersebut di sampaikan dalam konferensi pers yang di gelar di lobi Mapolda Jateng, Rabu ( 5/11/2025 ) siang.
Dalam rangka konferensi tersebut di pimpin Wakapolda Jateng , Brigjen Pol Latif usman yang di dampingi Dirreskrimum Kombes Pol Saiful anwar dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto.
Ia menjelaskan ,kasus ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 2,65 miliar.
” Para pelaku dengan dalih dan janji bisa meloloskan dan meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur kusus dengan imbalan uang dengan jumlah yang besar. Namun setelah uang di serahkan ternyata korban tidak lolos dalam seleksi, Ungkapnya.
Dirreskrimum Kombes Pol Dwi subagio mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi di wilayah Pekalongan dan kota Semarang pada periode 2024 hingga April 2025.
Dalam penanganan, Penyidik menetapkan empat tersangka , dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri berinisial Ak(38) dan Fr(41) serta dua warga sipil berinisial SAP(54) dan JW(43).
Modus para pelaku adalah mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di kepolisian dan bisa meloloskan calon Taruna dengan syarat menyerahkan uang dengan jumlah Rp 2,65 miliar, jelas Dwi.
Barang bukti yang di amankan antara lain bukti transfer antar rekening ,uang tunai Rp 600 juta, serta dua unit telpon genggam.
Para pelaku di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Dalam kasus tersebut untuk dua oknum anggota Polri yang terlibat telah menjalani sidang komisi kode etik profesi ( KKEP ) dan di putus pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH )setelah menjalani tahanan kusus selama 30 Hari.
Wakapolda Brigjen pol Latif usman menegaskan bahwa proses rekrutan anggota Polri termasuk penerimaan Akpol tidak di pungut biaya alias gratis” Ujarnya.
Semarang. Sugiharno, S,I,kom.






