KRIMSUS86.COM, Jambi – Polda Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin (26/1/2026) di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K., dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi serta jajaran pengurus PGRI Provinsi dan kabupaten/kota.
Audiensi membahas berbagai persoalan di dunia pendidikan, khususnya perlindungan guru dan penyelesaian konflik antara guru dan siswa melalui mekanisme mediasi dan restorative justice (RJ).
“Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak diharapkan dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda juga menekankan pentingnya penyelesaian draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGRI dan Polda Jambi secara tuntas. Ia meminta pihak PGRI untuk mengajukan kembali surat resmi terkait PKS seiring pergantian pimpinan di Polda Jambi.
“Kami berharap draf PKS PGRI dengan Polda Jambi dapat diselesaikan secara tuntas. Kami mohon pihak PGRI membuat surat baru ke Polda Jambi karena adanya pergantian pimpinan,” tambahnya.
Pihak PGRI Provinsi Jambi menegaskan harapan agar kasus yang melibatkan guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat diselesaikan melalui restorative justice dan mediasi, tanpa harus melalui proses hukum formal. Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, menekankan pentingnya rasa aman bagi guru dan terciptanya suasana belajar yang kondusif bagi siswa.
“Penyelesaian kasus secara mediasi diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugas serta suasana belajar yang kondusif bagi siswa,” ungkap Nanang Sunarya.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan komitmen Polda Jambi untuk mendukung perlindungan guru dan mendorong penyelesaian permasalahan di lingkungan pendidikan secara humanis dan berkeadilan.
“Polda Jambi akan selalu mendukung upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun, setiap permasalahan harus disikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujarnya.
Kegiatan audiensi ini menegaskan sinergi antara Polda Jambi dan PGRI dalam memastikan keamanan dan kenyamanan guru dalam melaksanakan tugas, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif di seluruh Provinsi Jambi.
Sumber: DIV HUMAS POLDA JAMBI
HUMED DPP FRIC






