Krimsus86.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengumumkan ratusan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan dalam Operasi Mandiri Ungkap C3 yang digelar pada 2–15 Februari 2026.
Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diminta segera melakukan pengecekan langsung ke Mapolda Jabar dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa ratusan kendaraan tersebut saat ini diamankan sebagai barang bukti dan siap dikembalikan kepada pemilik yang sah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melakukan pengecekan ke Polda Jabar. Silakan membawa dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK untuk proses verifikasi,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Apabila dokumen dan data kendaraan sesuai, tentu akan kami proses untuk segera dikembalikan kepada pemiliknya. Kami ingin memastikan barang bukti ini bisa kembali ke tangan yang berhak,” tambahnya.
Polda Jabar juga memastikan bahwa proses pengecekan dan pengambilan kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya. Masyarakat diminta datang langsung ke Mapolda Jabar atau berkoordinasi dengan polres setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
“Kami pastikan prosesnya gratis. Jangan percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan kepolisian dan meminta imbalan,” tegasnya.
Polda Jabar berharap masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor segera memanfaatkan kesempatan tersebut agar kendaraan yang telah diamankan dapat segera diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Bandung, 17 Februari 2026
Dikeluarkan oleh
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat
(TIM MEDIA FRIC)






