Krimsus86.Com, TAPANULI TENGAH – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Pemerintah Kota Sibolga. Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan sekaligus percepatan pemulihan pasca bencana.
Penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dilaksanakan di Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, S.H., M.H., didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Boy Rahman Hasibuan, S.I.P., M.A.P., serta Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Johannes Hanzen Saruksuk, S.T., M.T.
Dari jajaran PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin, hadir Manager UBP Labuhan Angin Hendri Aman Purba, Team Leader Lingkungan Milli Rizki Handoko, Officer Regional Legal Head Office Tri Reza Addinsyah, serta Officer CSR dan Humas S. Kevin Siallagan. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Manager UBP Labuhan Angin Hendri Aman Purba bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, disaksikan oleh jajaran staf ahli.
Sementara itu, penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota Sibolga dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Sibolga, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, S.Pd., M.H. Dari pihak PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin turut hadir Manager UBP Labuhan Angin Hendri Aman Purba, Asisten Manajer Administrasi Bongot Tua Sinaga, Team Leader Lingkungan Milli Rizki Handoko, serta Team Leader Keamanan dan K3 Deffri Supriyan.
Penandatanganan dilakukan oleh Manager UBP Labuhan Angin Hendri Aman Purba bersama Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan pemanfaatan FABA di wilayah Kota Sibolga.
Nota Kesepahaman ini bertujuan sebagai langkah awal sinergitas antara PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Pemerintah Kota Sibolga, khususnya dalam meningkatkan komunikasi, koordinasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pemanfaatan FABA agar berjalan sesuai ketentuan, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemanfaatan FABA yang dihasilkan dari operasional PLTU Labuhan Angin dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah, terutama pasca bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. FABA direncanakan dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi, antara lain untuk pengganti sebagian semen, pembuatan batako, paving block, serta produk konstruksi lainnya. Selain itu, FABA juga akan digunakan sebagai lapisan dasar (subbase) dalam pembangunan dan perbaikan jalan.
Pemanfaatan paving block berbahan FABA diharapkan dapat mendukung normalisasi dan rehabilitasi berbagai fasilitas umum, seperti sekolah, rumah ibadah, dan sarana publik lainnya, sehingga mempercepat pemulihan infrastruktur daerah.
Manager UBP Labuhan Angin Hendri Aman Purba menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen PLN Indonesia Power dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Melalui pemanfaatan FABA ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, sekaligus mendukung pemulihan infrastruktur pasca bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Pemerintah Kota Sibolga berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir barat Sumatera Utara.
Pewarta: Arzaq Khair
Kaperwil Sumut






