PKN Terima Piagam Penghargaan dari Kapolres Supiori Papua
krimsus86.com – Pemantau Keuangan Negara (PKN) menerima piagam penghargaan dari Kapolres Supiori Papua sebagai bentuk apresiasi atas peran serta dalam mengungkap kasus korupsi di Desa Mapia, Distrik Supiori Barat. Penghargaan ini diberikan karena PKN berhasil melakukan investigasi dan melaporkan dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga akhirnya pelaku divonis penjara.
Kasus korupsi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa Kepala Kampung Mapia telah melakukan korupsi anggaran dana desa dan dana yang dikucurkan dari provinsi dan pemerintah pusat. Setelah dilakukan investigasi, ditemukan bukti bahwa terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
PKN melaporkan kasus ini ke Polres Supiori, yang kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini kemudian disidangkan di Pengadilan Tipikor Jayapura dan pelaku divonis penjara.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi. PKN berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lain untuk berani melaporkan dugaan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
PKN mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Supiori dan Tim Tipikor yang telah memproses laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Semoga penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan dalam memberantas korupsi.
(Indra.PKN)






