Petugas Pasar Atas Baturaja Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan Warsito

Krimsus86.com, Baturaja, OKU  jum’at 30 januari 2026 — Petugas ketertiban Pasar Atas Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan dengan mendirikan tenda payung serta memasang terpal di bahu Jalan Warsito, kawasan Pasar Atas, pada Jumat (30/1/2026).

Penertiban tersebut dilaksanakan oleh petugas ketertiban dan keamanan Pasar Atas yang dipimpin oleh Harli, bersama petugas parkir yang merupakan bagian dari kru karyawan pasar. Kegiatan pembongkaran tenda dan terpal pedagang dilakukan sekitar pukul 14.28 WIB.

Berita Lainnya

Pedagang yang menjadi sasaran penertiban merupakan pedagang yang tetap membandel dan tidak mengindahkan peringatan serta imbauan yang telah disampaikan sebelumnya oleh pihak pengelola pasar. Dalam pelaksanaan penertiban, petugas tidak hanya membongkar lapak yang melanggar, tetapi juga memberikan imbauan serta menerapkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut petugas, penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan Pasar Atas, yang selama ini kerap mengalami kemacetan akibat aktivitas berdagang di bahu jalan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Unit Pasar Atas Baturaja, Mikes, yang menegaskan bahwa seluruh pedagang wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan dilarang menggunakan fasilitas umum, termasuk bahu jalan, sebagai tempat berjualan.

Pihak pengelola Pasar Atas Baturaja berharap, melalui penertiban ini, para pedagang dapat lebih disiplin dan bekerja sama dengan petugas, sehingga tercipta lingkungan pasar yang aman, nyaman, tertib, dan tertata dengan baik bagi pedagang maupun pengunjung.

Penulis: Jimi Ar

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait