Perkuat Keamanan Aset Negara, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Pimpin Diskusi Strategis Pengamanan di Bank Indonesia

Krimsus86.com, Jakarta – Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri, Suhendri, mewakili Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, hadir sebagai narasumber utama dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama jajaran pimpinan Bank Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang DLAF, Gedung BI Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).

FGD ini difokuskan pada penguatan sistem pengamanan dan pemulihan aset melalui implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang komprehensif dan terintegrasi. Dalam paparannya, Brigjen Pol. Suhendri menegaskan pentingnya sinergi antara regulasi negara dan implementasi teknis di lapangan guna menjaga stabilitas objek vital nasional.

Berita Lainnya

“Kolaborasi antara Polri dan Bank Indonesia merupakan langkah strategis untuk memastikan instrumen keuangan negara tetap terlindungi. Melalui implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2019, pengamanan tidak hanya menyasar aspek fisik, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi nasional dari berbagai potensi gangguan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dirpamobvit menekankan bahwa pola pengamanan harus adaptif terhadap dinamika ancaman, baik internal maupun eksternal. Pendekatan berbasis Analisa Risiko (Risk Assessment) menjadi landasan utama dalam menentukan strategi pengamanan yang efektif dan terukur.

Penetapan aset strategis Bank Indonesia sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dinilai memberikan dasar hukum yang kuat untuk tindakan preventif, termasuk pengaturan lokasi tertentu yang dikecualikan dari kegiatan unjuk rasa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain aspek teknis, transparansi dan profesionalisme personel turut menjadi perhatian utama. Seluruh dukungan perbantuan operasional pengamanan dikelola melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), guna menjamin tata kelola yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.

Kegiatan FGD ini dihadiri jajaran pimpinan Bank Indonesia, antara lain Kepala Group Layanan dan Fasilitas, Kepala Group Pengaturan dan Perencanaan serta Pemeliharaan Aset, Kepala Divisi Pengaturan dan Perencanaan Aset Umum, serta Kepala Divisi Pengamanan, Penyelamatan, dan Manajemen Intern.

Melalui forum strategis ini, diharapkan terbangun sistem pengamanan yang mandiri, tangguh, dan terintegrasi dengan standar Kepolisian Republik Indonesia guna menjamin keamanan aset negara secara berkelanjutan.

Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Jakarta, 20 Februari 2026

(MEDIA GROUP DPP FRIC)

Pos terkait