Krimsus86.com Parigi Moutong, 25 Maret 2026 — Aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di Desa Lambori, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dilaporkan semakin meresahkan masyarakat setempat.
Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari segi keamanan lingkungan maupun sosial. Praktik perjudian tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban umum serta merusak norma sosial di tengah masyarakat.
Salah satu warga Desa Lambori menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. Warga meminta pihak kepolisian untuk segera membubarkan kegiatan sabung ayam yang diduga kuat menjadi ajang perjudian ilegal.
“Kami merasa terganggu dengan adanya kegiatan tersebut. Kami berharap pihak kepolisian segera turun tangan untuk menertibkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga berharap adanya patroli rutin serta pengawasan lebih ketat dari aparat berwenang guna mencegah kegiatan serupa terulang di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait langkah yang akan diambil.
Pewarta: Kiman
Editor: Media Krimsus86.com






