NAMLEA, KRIMSUS86.COM – Redaksi pusat media nasional Krimsus86.com resmi menunjuk Yanu Tasane sebagai Kepala Biro (Kabiro) untuk wilayah tugas Namlea, Kabupaten Buru. Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah strategis penyegaran struktur organisasi sekaligus penguatan fungsi kontrol sosial dan jurnalisme investigatif di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Bupolo.
Keputusan tersebut diambil guna memastikan pengawasan terhadap kebijakan publik serta penegakan hukum di Kabupaten Buru berjalan secara transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Misi “Buru Bersih” dan Transparansi
Dalam pernyataan perdananya di Namlea, Yanu Tasane menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai isu krusial di daerah, mulai dari pengawasan penggunaan dana desa, pelaksanaan proyek infrastruktur, hingga penanganan perkara kriminal khusus.
“Kami hadir bukan hanya untuk memberi kabar, tetapi menjadi mata dan telinga masyarakat. Krimsus86 di Kabupaten Buru akan menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tegas Yanu Tasane.
Ia menambahkan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan informasi serta memastikan hak publik atas informasi tetap terpenuhi.
Tiga Pilar Utama Biro Kabupaten Buru
Di bawah kepemimpinan Yanu Tasane, Biro Kabupaten Buru mengusung tiga pilar utama:
Investigasi Lapangan
Menelusuri dan mengawal dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kemitraan Strategis
Membangun komunikasi dua arah dengan aparat penegak hukum, termasuk Polres Buru dan Kejaksaan Negeri Buru, guna mendorong edukasi hukum dan transparansi penanganan perkara.
Penyambung Lidah Rakyat
Membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat pedalaman maupun pesisir Buru untuk menyampaikan aspirasi serta melaporkan dugaan ketidakadilan.
Himbauan kepada Instansi dan Publik
Redaksi Pusat Krimsus86.com menghimbau seluruh instansi pemerintah daerah, TNI/Polri, serta pihak swasta di Kabupaten Buru untuk bersinergi dalam semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Manajemen pusat memastikan bahwa Yanu Tasane menjalankan tugasnya dengan integritas serta dibekali surat tugas resmi. Profesionalisme dan akurasi akan menjadi prinsip utama dalam setiap produk jurnalistik yang dihasilkan.
Dengan kepemimpinan baru ini, Krimsus86.com optimistis dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Buru.(Erwin)






