Penyaluran Gas LPG 3 Kg di Karawang Diduga Menyimpang: Harapan Subsidi Tepat Sasaran Kembali Ternoda

Krimsus86.com / Karawang, 27 Oktober 2025 —
Ketika pemerintah tengah berupaya keras menata ulang sistem subsidi agar lebih tepat sasaran, kenyataan di lapangan kembali memukul nurani. Gas LPG 3 kilogram — tabung hijau kecil yang seharusnya menjadi penopang dapur rakyat miskin — justru kembali menjadi ajang permainan kotor pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan kepercayaan publik.

Di sebuah sudut tenang Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Senin (27/10/2025), pemandangan yang tak lazim mengusik perhatian warga. Sebuah mobil bertuliskan PT Selaras Jaya Abadi tampak menurunkan puluhan tabung gas bersubsidi ke pangkalan milik H. Hasan Asmara di Jarong Kulon RT 10/05.

Berita Lainnya

Padahal, berdasarkan data resmi, agen penyalur di wilayah tersebut adalah PT Ekspansi Firma Karya. Namun, di lapangan, proses distribusi itu diduga tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

Ketika tim media mencoba mengonfirmasi, sang sopir justru memberikan jawaban yang menimbulkan tanda tanya besar.

“Surat jalan tidak ada, Pak. Tidak dikasih sama agen,” ujarnya singkat dengan nada gugup.

Padahal, surat jalan adalah dokumen mutlak yang wajib menyertai setiap pengiriman LPG subsidi, sebagai bentuk transparansi dan bukti ketertelusuran distribusi. Tanpa dokumen itu, maka alur pendistribusian bisa dengan mudah diselewengkan.

Di sisi lain, pihak agen PT Selaras Jaya Abadi memberikan klarifikasi berbeda. Melalui pesan WhatsApp, perwakilan perusahaan menyebut bahwa kendaraan tersebut adalah milik pribadi pemilik pangkalan dan memiliki DO (Delivery Order) resmi di bawah nama perusahaan.

“Itu memang mobil punya dia, punya DO di Selaras. Mobilnya itu milik pangkalan,” tulis perwakilan agen.

Namun, tumpang tindihnya keterangan antara sopir dan pihak agen justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam rantai distribusi LPG bersubsidi ini.

Ironinya, dugaan penyimpangan itu tak berhenti di situ.
Menurut informasi yang diterima redaksi, salah satu pengurus PT Selaras Jaya Abadi bahkan diduga mencoba menyuap tim media dengan mentransfer dana sebesar Rp500.000 melalui aplikasi Dana, dengan dalih “uang bensin”.

Tim media yang menerima transfer tersebut mengaku terkejut, karena tidak pernah meminta imbalan apa pun.

“Maaf, saya cuma disuruh buat ngasih Bapak bensin. Kalau memang kurang berkenan, maaf. Saya cuma disuruh,” tulis sang pengurus lewat pesan WhatsApp.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kelam penyimpangan distribusi LPG 3 kg di berbagai daerah. Di atas kertas, kebijakan subsidi terlihat rapi dan berpihak pada rakyat kecil. Namun di lapangan, regulasi itu sering kali tergerus oleh kepentingan pribadi dan lemahnya pengawasan.

Kini, masyarakat menanti keberanian aparat penegak hukum untuk bertindak. Bukan sekadar menegur atau memberi peringatan, melainkan menelusuri hingga ke akar — siapa yang bermain di balik rantai distribusi yang telah mencederai semangat keadilan sosial ini.
Karena sejatinya, subsidi bukanlah hak bagi mereka yang kuat dan berkuasa. Ia adalah nafas terakhir bagi jutaan rakyat kecil agar api di dapur mereka tetap menyala, dan kehidupan mereka tak padam di tengah tekanan ekonomi yang kian berat.

(Red)*

Pos terkait