Krimsus86.com Kutacane Di tengah semangat mencerdaskan kehidupan bangsa melalui Pendidikan Non Formal, terkuak skandal yang mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara. Hasil Investigasi tim Krimsus86.com bersama Ketua Daerah Aceh Tenggara Perkumpulan Pemantau Pembangunan Indonesia (PPPI) Marjuki B mengungkapkan dugaan korupsi berjamaah yang membelit sejumlah Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di daerah Aceh Tenggara
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar masyarakat justru diduga menjadi bancakan para oknum yang ironisnya berasal dari institusi pendidikan itu sendiri.
Skenario Indikasi Korupsi ini mulai tercium saat tim Media Krimsus86.com dan PPPI menemukan sejumlah kejanggalan dalam struktur kepengurusan PKBM di Aceh Tenggara. Nama-nama ASN pengelola PKBM terdiri dari Kabid PAUD & Dikmas Kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Sekolah, Camat, mereka tercatat sebagai pengelola Yayasan.
Hal ini bertentangan dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Undang Undang tentang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001 dan perubahannya.
Hasil investigasi Media Krimsus86.com dan PPPI ditemukan ada beberapa orang berstatus ASN pengelola PKBM dan Ketua Yayasan, adapun nama-nama sebagai berikut:
1.Sutri Najrah, S.Pd, M.Si, menjabat sebagai Kabid PAUD & Dikmas Kesetaraan Dinas Pendidikan dan pengelola PKBM Tunas Ayu, Kecamatan Bambel.
2 Muklis, S.Ag, Kepala SMPN 3 Lawe Alas dan Ketua Yayasan PKBM Harapan.
3.Dedi Iskandar Muda, S.Ag, pegawai Kantor CamatSimpang Semadam, pengelola PKBM Al-Hijrah.
4 Ari Safrijal Arma, Camat Lawe Sigala-gala, pengelola PKBM Cahaya Hati.
5 Hadirin Beruh, Kepala MTSN 1 Kutacane, juga menjabat sebagai pengelola dan kepala sekolah PKBM Ali-Mahfud.
6.Halimatussadiyah, Guru PPPK pengelola PKBM Anugerah Jaya
7.Aqila Zahra, Guru SMPN Lawe Sumur pengelola PKBM Aqila Zahra
8.Lionel Bayu, Guru PPPK pengelola PKBM Latans
Yang perlu dicermati, dalam praktik ini sudah berlangsung lama bahkan bertahun-tahun, namun nyaris tak ada laporan resmi dari LSM atau sorotan dari media lokal ataupun nasional. Ketua Daerah Kabupaten Aceh Tenggara PPPI, Marjuki B mencurigai adanya “pelicin sistemik” yang membuat aparat tutup mata.
Ketua Daerah PPPI Marjuki B menyebut, selama bertahun-tahun dana BOP terus cair ke yayasan-yayasan tersebut tanpa ada audit terbuka maupun pengawasan serius. Di sisi lain, masyarakat sekitar banyak yang tidak tahu-menahu keberadaan PKBM tersebut, apalagi manfaat yang dirasakan.
Krimsus86.com berupaya mengkonfirmasi dugaan ini Kepada pihak-pihak terkait. Namun, respons yang diterima jauh dari harapan.
Muklis, Ketua PKBM Harapan yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar, sulit dihubungi. Pesan tak dibalas, telepon tak aktif, dan ketika didatangi ke lokasi, ia selalu tak berada di tempat. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Julkifli, serta Kabid PAUD. Melalui pesan WhatsApp dan permintaan wawancara resmi, keduanya sama-sama tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Ketua Daerah PPPI menilai, pola ini tidak bisa lagi disebut pelanggaran administratif semata. Skema rangkap jabatan ASN dan pengelolaan yayasan pendidikan ini menunjukkan indikasi kejahatan yang terstruktur dan sistematis.
“Kami menduga ada persekongkolan antara pengelola yayasan dan pejabat dinas pendidikan. Dana negara digunakan untuk memperkaya diri, dengan tameng pendidikan masyarakat,” ujar Marjuki
Meski belum ada audit resmi yang dirilis ke publik, PPPI menilai kerugian negara sangat mungkin terjadi, mengingat dana BOP yang digelontorkan ke PKBM setiap tahunnya mencapai ratusan juta rupiah per yayasan.Kasus ini bukan sekadar pengelolaan yang buruk. boleh dikatakan kejahatan sistematis Ini bukan soal kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Saat pejabat yang seharusnya membina justru menjadi pelaku penyimpangan, maka rusaklah sendi utama pembangunan sumber daya manusia.
Marjuki Ketua Daerah Agara PPPI mendesak aparat hukum untuk bergerak. Kajian, audit forensik, dan penyidikan harus dilakukan untuk membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya.Jangan biarkan dunia pendidikan dipermainkan oleh oknum rakus. Ini soal moral, integritas, dan masa depan generasi anak bangsa.” pungkas Marjuki
(Jurnalis : Muhammadin)