Krimsus86.com, Lampung Tengah — Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, jajaran Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melaksanakan pengamanan kegiatan tradisi Pengerupukan pada Rabu (18/3/2026) sore hingga malam hari.
Kegiatan Pengerupukan yang meliputi pengarakan dan pembakaran ogoh-ogoh ini berlangsung di sejumlah kampung di Kecamatan Seputih Raman. Pengamanan dilakukan di beberapa titik strategis, khususnya pada jalur yang dilintasi arus lalu lintas guna memastikan kelancaran kegiatan masyarakat.
Pengerupukan merupakan tradisi umat Hindu yang dilaksanakan sehari sebelum Hari Raya Nyepi sebagai simbol pembersihan diri dan lingkungan dari pengaruh negatif.
Kapolsek Seputih Raman, Iptu Mursidi, S.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel di titik-titik rawan, terutama di persimpangan dan jalur utama.
“Kami telah menempatkan personel di sejumlah titik strategis guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kepadatan arus lalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, tokoh adat, panitia kegiatan, serta pecalang turut berperan penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar meskipun bertepatan dengan meningkatnya arus mudik Lebaran 1447 H.
Selain Polsek Seputih Raman, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Lampung Tengah juga melaksanakan pengamanan serupa guna memastikan seluruh rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi berjalan dengan aman dan kondusif.
Humas Polres Lampung Tengah
Pewarta: Djodi Siswanto
Editor: Media Krimsus86.com






