Krimsus86.com Muara Enim, 13 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pajak daerah, retribusi daerah, dan pengelolaan barang milik daerah melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Muara Enim, H. Edison, menghadiri langsung penyerahan LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 serta LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2024 dan 2025 (s.d Semester I). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (13/2).
Kedatangan Bupati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, dan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta.
Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pajak, retribusi, serta aset milik pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Rekomendasi BPK akan kami jadikan pedoman dalam memperbaiki tata kelola pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan barang milik daerah agar lebih efektif, efisien, dan berdaya guna,” tegas Bupati.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pengelolaan pajak dan aset yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah, optimalisasi aset, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menyiapkan rencana aksi (action plan) yang sebelumnya telah dibahas bersama BPK. Rencana tersebut akan dilaksanakan secara konsisten dan terukur agar hasil pemeriksaan benar-benar menjadi instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Narasumber: Prokopim Muara Enim
Pewarta: Dapid KBR & FRIC Muara Enim






