Pemkab Lampung Selatan Komitmen mewujudkan Desa Bersih dan Berintegritas, 17 Camat Beserta Kepaladesa Tandatangani Pakta Integritas

krimsus86.com, KALIANDA,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat komitmen mewujudkan desa yang bersih dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh camat dan kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan, dalam kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Aula Bappeda Lampung Selatan, Senin (23/2/2026), tersebut menjadi langkah konkret Pemkab Lampung Selatan dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Berita Lainnya

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Tim Terpadu yang melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), BPPRD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), KPP Pratama Natar, serta Bank Lampung.

Peserta gelombang pertama terdiri dari kepala desa, Ketua BPD, dan pengurus BUMDes dari Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Kegiatan akan berlangsung secara maraton hingga 6 Maret 2026 dan menjangkau 17 kecamatan di Lampung Selatan.

Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan pengelolaan keuangan desa sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020.

“Pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntabel, tertib anggaran, serta bebas dari praktik korupsi, pungli maupun gratifikasi. Dana desa harus benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pemahaman regulasi yang utuh bagi kepala desa menjadi kunci pencegahan penyimpangan sejak dini, baik yang disebabkan faktor kesengajaan maupun lemahnya pemahaman administrasi.

Dalam forum tersebut, Inspektorat juga menyosialisasikan program Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi (Lamsel Betik) sebagai gerakan kolektif membangun budaya antikorupsi di tingkat desa.

Sementara itu, Dinas PMD memaparkan implementasi SAKIP Desa, BPPRD menyampaikan strategi optimalisasi pajak dan mobile payment, Bagian PBJ mengulas prinsip pengadaan barang dan jasa di desa, serta Bank Lampung mempresentasikan layanan kredit dan aplikasi keuangan desa untuk mendukung tata kelola yang lebih modern dan tertib.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Tim Terpadu yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Desa saat ini mengelola anggaran yang besar. Karena itu, setiap rupiah harus transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Anton Carmana.

Anton berharap, melalui forum tersebut tidak ada lagi keraguan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, administrasi keuangan semakin tertib, serta BUMDes mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Dengan komitmen bersama dan pengawasan yang diperkuat, Pemkab Lampung Selatan optimistis tata kelola pemerintahan desa akan semakin bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang maju serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pewarta: Jun

Editor: Biro lamsel media krimsus86.com

Pos terkait