Krimsus86.com Jakarta, 6 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan audiensi dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi potensi energi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Jeneponto menyampaikan sejumlah aspirasi penting, di antaranya perlunya regulasi yang mengatur mekanisme bagi hasil atau bonus produksi dari pemanfaatan energi angin menjadi listrik. Hal ini sejalan dengan besarnya potensi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dimiliki wilayah Jeneponto.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong PLN (Persero) untuk membuka kuota yang lebih besar bagi listrik yang dihasilkan dari PLTB, sehingga pemanfaatan energi terbarukan dapat lebih optimal dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi daerah.
Pemkab Jeneponto juga mengangkat potensi strategis Blok Migas Karaengta yang berada di wilayahnya. Pengembangan sektor ini diharapkan dapat menjadi sumber baru peningkatan PAD sekaligus berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pengembangan potensi energi daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi bersama sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Hamka B. Kadi, Rudianto Lallo, serta Saan Mustopa.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap langkah ini dapat mendorong percepatan pembangunan daerah, optimalisasi potensi energi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Andi Lukman)






