Pemerintahan Prabowo–Gibran Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026

Krimsus86.com, MUARA ENIM – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengalokasikan anggaran sebesar Rp335 triliun untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut setara dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,2 triliun per hari.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai kegiatan Retret Kabinet dan Taklimat Awal Tahun yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Berita Lainnya

Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun atau meningkat 4,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp724,3 triliun. Dari total anggaran pendidikan tersebut, sebesar 44,2 persen atau Rp335 triliun dialokasikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

Pada tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp171 triliun untuk program MBG. Namun, penyaluran pada tahun tersebut masih didominasi di wilayah Pulau Jawa.

Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono menyampaikan bahwa realisasi belanja Program Makan Bergizi Gratis sepanjang tahun 2025 mencapai Rp51,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 72,5 persen dari pagu APBN 2025 untuk program MBG yang ditetapkan sebesar Rp71 triliun.

“Manfaat yang secara langsung diterima masyarakat mencapai Rp43,3 triliun dari total realisasi anggaran sebesar Rp51,5 triliun per 31 Desember 2025,” jelasnya, Kamis (8/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, jajaran Pengurus DPC PW-FRIC Kabupaten Muara Enim menyatakan komitmennya untuk turut mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kabupaten Muara Enim. Ketua DPC PW-FRIC Kabupaten Muara Enim, Dapid KBR, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami akan fokus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Muara Enim agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Pewarta:

Tim DPC PW-FRIC Kabupaten Muara Enim

Pos terkait