Krimsus86.com,Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), mendampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (20/1/2026).
Konferensi pers tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola yang berkelanjutan, menjamin kepastian hukum, serta melindungi aset negara.
Dalam satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH telah menertibkan usaha di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Terlebih pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, investigasi dipercepat sehingga berujung pada pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menegaskan konsistensi pemerintah dalam penegakan hukum serta pengelolaan sumber daya alam secara tertib dan bertanggung jawab, demi kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
Sumber: Satgas PKH Kemhan RI
Pewarta: Dapid KBR / Darmanli / Adi Nugraha / Syafarlius / Robinson






