Krimsus86.com Palembang, 12 Maret 2026 – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan informasi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program edukasi keuangan daerah bertajuk Bos AKeu Episode 7.
Dalam tayangan tersebut, dijelaskan bahwa pemberian THR bagi ASN merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur, khususnya menjelang Hari Raya. Kebijakan ini juga merujuk pada regulasi nasional yang mengatur hak keuangan pegawai negeri.
Program Bos AKeu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pegawai mengenai mekanisme pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses penganggaran hingga penyaluran berbagai hak pegawai, termasuk THR.
Selain memberikan informasi kebijakan pemerintah, tayangan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan pemahaman publik mengenai pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan terbuka.
Pemerintah Kota Palembang berharap melalui program edukasi keuangan seperti Bos AKeu, masyarakat dapat memahami berbagai kebijakan keuangan daerah serta manfaatnya bagi aparatur dan pelayanan publik.
Pewarta: Hendri Gradak
Editor: Media Krimsus86.com






