Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Tetapkan HET Gas Elpiji 3 kg Rp19.000 per Tabung

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Tetapkan HET Gas Elpiji 3 kg Rp19.000 per Tabung

 

Berita Lainnya

Krimsus86.com_ACEH TENGGARA_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara resmi turunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kilogram dari sebelumnya Rp21.500, kini menjadi Rp19.000 per tabung.

 

 

Penyesuaian harga itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Tenggara Nomor: 510/197/2025 tentang Penetapan HET LPG 3 kilogram yang diterbitkan pada 11 Juli 2025.

 

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Aceh Tenggara, Rahmad Padli, menjelaskan penurunan harga ini dilakukan menyusul pengembalian suplai LPG wilayah Aceh Tenggara ke PT Multi Indah Perdana sebagai Suplai Point (SPPBE)

 

โ€œBerdasarkan pertimbangan itu, maka perlu ditetapkan kembali HET LPG 3 kilogram di Aceh Tenggara,โ€ ungkap Rahmad Padli, kepada Medis Krimsus86.com Sabtu 12 Juli 2025.

 

 

Dia merincikan, harga tebus agen ke SPPBE termasuk PPN sebesar Rp11.550. Setelah ditambah margin keuntungan agen sebesar Rp1.500 dan biaya angkut Rp2.750, total harga menjadi Rp15.500 per tabung.

 

Selanjutnya, pangkalan menebus dari agen seharga Rp 15.500 dan menjual ke masyarakat dengan tambahan margin Rp 3.500, sehingga HET ditetapkan sebesar Rp19.000 per tabung.

 

Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Program 100 Hari Kerja Berjalan Sesuai Rencana Rahmad Padli menegaskan, seluruh pangkalan wajib mencantumkan informasi HET secara terbuka agar dapat diketahui masyarakat. Selain itu, pengawasan akan dilakukan oleh pihak dinas bersama para camat di seluruh kecamatan.

 

 

โ€œDengan berlakunya keputusan ini, maka SK Bupati Nomor: 510/04/2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang HET LPG tabung 3 kg sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi,โ€ tambahnya.

 

Kata dia, keputusan ini efektif berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan akan diperbaiki bila ditemukan kekeliruan dalam penetapannya.

 

 

Jurnalis : Arahim J

Pos terkait